Usulan Baru Kemenag: Biaya Haji 2023 Maksimal Rp 49 Juta

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22).
14/2/2023, 20.48 WIB

Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menemukan kepastian kenaikan biaya haji tahun depan. Dari hasil rapat bersama sepanjang hari ini, biaya maksimal penyelenggaraan haji yang ditanggung jemaah mencapai Rp 49,8 juta.

Angka ini merupakan penurunan dari usulan awal pemerintah yakni Rp 69 juta per jemaah. Meski demikian, angka terbaru tersebut belum sepenuhnya disepakati.

"Itu titik maksimalnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2) seperti disiarkan dalam Kompas TV.

Dari penjelasan Kemenag, angka tersebut terdiri dari Rp 32,7 juta untuk penerbangan dari embarkasi, Rp 3 juta untuk biaya hidup, serta Rp 14,8 juta biaya untuk Masyair.

Meski demikian, Kemenag dan dewan belum menyepakati angka pasti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ini lantaran masih ada ruang untuk menurunkan komponen biaya.

"Terutama tiga hal yaitu akomodasi perhotelan, konsumsi, dan masyair," kata Marwan.

Halaman: