Keluarga Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs Atas Dugaan Pencurian Uang

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
16/2/2023, 10.48 WIB

Kamaruddin juga telah meminta para terlapor mengembalikan yang, namun tak pernah ada jawaban. Ia juga mengaku heran karena ada kontak Yosua tiba-tiba keluar dari sebuah grup WhatsApp keluarga.

"Mudah-mudahan dengan laporan ini, mereka bisa menyadari perbuatannya," katanya.

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak meminta agar anak-anaknya bisa dikembalikan kepada ahli waris. "Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara, dan ayahnya," katanya.

Ferdy Sambo beberapa hari yang lalu telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia duanggap terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua.

Sedangkan, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Adapun, Ricky Rizal juga telah divonis 13 tahun bui.

Halaman:
Reporter: Antara