Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali seiring munculnya sejumlah kasus. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menilai beberapa WNA asal Rusia yang berkunjung ke Bali kemungkinan demi menghindari kewajiban wajib militer (wamil) di negaranya.
“Kemungkinan besar ya seperti itu, karena itu fenomena internasional. Jadi, memang ada ekspansi warga negara Rusia dan Ukraina lari ke Asia, Asia Tengah dulu awalnya baru turun ke bawah (negara-negara di Asia Tenggara),” kata Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sandro Bobby Raymon Limbong saat jumpa pers di Badung, Bali, Jumat.
Imigrasi melihat jumlah kunjungan WNA Rusia khususnya ke Bali melonjak dalam satu tahun terakhir. Beberapa negara di Asia Tenggara seperti Indonesia khususnya Bali, dan Thailand menjadi tujuan favorit WNA Rusia dan Ukraina yang hendak menghindari perang.
Imigrasi Ngurah Rai pada minggu ini (8/3) menangkap satu keluarga beranggotakan empat orang asal Rusia yang tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi (overstay). "Mereka ingin pulang, tetapi mereka menghindari wajib militer. Oleh karena itu, mereka tidak pulang, overstay, dan akhirnya tertangkap petugas,” kata pejabat Imigrasi Ngurah Rai itu.
Empat warga negara Rusia satu keluarga yang ditangkap oleh Imigrasi Ngurah Rai itu masing-masing berinisial SM, KM, MS, dan AM. Menurut dia, izin tinggal empat WNA asal Rusia itu berakhir pada 16 November 2022.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah kedatangan warga negara Rusia melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Januari 2023 sampai dengan Maret 2023 mencapai 43.622 orang. Sementara itu pada 2022, jumlah kedatangan warga negara Rusia ke Bali mencapai 59.854 orang.
Sejak ada pelonggaran pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19 pada 2022, WNA Rusia berbondong-bondong datang ke Bali. Jumlahnya meningkat dari 260 orang pada Februari, menjadi 508 pada Maret, 1.206 orang pada April, 1.806 orang pada Mei, 2.274 orang pada Juni, 2.117 orang pada Juli, 2.838 orang pada Agustus, 4.162 orang pada September, 9.756 orang pada Oktober, 14.803 orang, pada November dan sebanyak 20.124 orang pada Desember.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menjelaskan, puncak kedatangan WNA Rusia di Bali terjadi pada Januari 2023 sebanyak 22.703 orang.
Warga negara Rusia di Bali itu mengantongi empat jenis izin tinggal, yaitu izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, dan VoA.
Pemerintah Indonesia mulai memasukkan Rusia dan Ukraina dalam daftar negara yang warganya dapat datang ke tanah air menggunakan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (VoA) pada April 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Meski demikian, kebijakan tersebut baru berlaku per 30 Mei 2022.