Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan terdapat penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara umum, terjadi penurunan kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa KPK menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik. "Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK," kata Djayadi dalam paparannya, Minggu (9/4).
Pada Februari 2023, kepercayaan masyarakat pada KPK menyentuh angka 68%. Sedangkan pada temuan teranyar, April 2023 tingkat kepercayaan publik pada KPK yaitu 64%.
Kejaksaan Agung stabil menempati posisi teratas lembaga penegak hukum yang memperoleh kepercayaan publik tertinggi dengan 68% suara. Pengadilan memperoleh 68% untuk April 2023, meningkat dari 66% pada Februari. Lalu Polri mendapatkan peningkatan dari 61% menjadi 63%.
Meski demikian, 66% atau mayoritas responden masih mempercayai KPK sebagai lembaga teratas dalam memberantas korupsi di tanah air.
Di sisi lain, secara keseluruhan TNI menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi, dengan suara mencapai 90%. Diikuti oleh Presiden 84%, Kejaksaan Agung dan Pengadilan 68%, KPK 64%, Polri 63%, serta DPR 52%.
Adapun, survei tersebut dilakukan oleh LSI pada periode 31 Maret hingga 4 April 2023, dengan melibatkan sebanyak 1.299 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD).
Responden diwawancarai melalui sambungan telepon oleh pewawancara terlatih. Margin of error survei tersebut diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.