KPU Umumkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara 2024 Capai 205 Juta Jiwa

ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini/foc.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Warga Negara Indonesia (WNI) di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu (8/4/2023) malam.
Penulis: Ade Rosman
18/4/2023, 12.32 WIB

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 mencapai 205.853.518 orang. Hasil itu diperoleh setelah KPU menggelar rapat pleno pada Selasa (18/4). 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan komposisi dari jumlah pemilih sementara tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 102.847.040 dan perempuan sebanyak 103.006.478. DPS yang disampaikan pada rapat pleno hari ini merupakan tindak lanjut dari pencocokan dan penelitian atau coklit yang sudah dilakukan. 

Hasyim mengatakan angka DPS masih bisa berubah pada saat ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap. Adapun proses coklit telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

"Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk berubah. Namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi," kata Hasyim.

Hasyim juga mengungkapkan hingga saat ini jumlah TPS di dalam dan luar negeri berjumlah 823.287. Adapun jumlah kabupaten dan kota di Indonesia berjumlah 514 dengan jumlah kecamatan 7.277. Sedangkan jumlah desa dan kelurahan serta PPLN  mencapai 83.860.

Rapat pleno DPS berlangsung di kantor KPU. Rapat dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, DKPP, Pemerintah diwakili Kementerian dan Lembaga, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Reporter: Ade Rosman