Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy Soal Cek Rp35 M, Bagaimana Kasusnya?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, Senin (20/1/2020).
Penulis: Ade Rosman
12/5/2023, 13.25 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Rommy telah disampaikan pada Senin (8/5). 

Erwin mengungkapkan, pelaporan tersebut dikarenakan ia merasa Rommy telah mencemarkan nama baiknya. Pencemaran disebut dilakukan Rommy dalam sebuah program bincang-bincang yang disiarkan dalam kanal YouTube Total Politik pada Selasa (2/5) lalu.

“Saya kira UU ITE. Jelas terkait dengan itu,” kata Erwin saat dikonfirmasi Katadata.co.id.

Ia mengatakan, dirinya tidak terima dengan perkataan Rommy yang menyatakan dirinya merupakan penipu atau pelaku utang-piutang politik. Menurut Erwin perkataan tersebut telah membuatnya kerepotan.

“Erwin Aksa juga pelaku. Pelaku. Ke PPP juga pelaku dia. Tanya aja apa yang dia lakukan untuk PPP di Sulawesi Selatan,” kata Rommy dalam program tersebut.

Menurut keterangan Rommy, ia mengaku Erwin pernah meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ketika itu dipimpinnya untuk mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Rommy mengklaim, permintaan dukungan tersebut dibarengi dengan janji akan diberikan dana sebesar Rp 35 miliar dan diberikan melalui cek. Namun, kata Rommy, cek yang diberikan Erwin tersebut tidak pernah ada.

Adapun, laporan yang dilayangkan Erwin terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Ia melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Menurut Erwin ia tidak pernah mengeluarkan cek bodong. Ia menyebut telah menyiapkan dana seperti yang disampaikan kepada Rommy. Cek itu menurut ia disiapkan pada 2018 seperti yang telah diungkap oleh Rommy. 

Di sisi lain Erwin mengatakan tidak terlalu kenal dekat dengan Rommy. Ia menyebut pelaporan kepada polisi murni karena urusan hukum. 

Adapun Rommy enggan mengomentari laporan yang dibuat Erwin. Ia menyebut lebih memilih diam dan tak memberi tanggapan secara terbuka kepada media. 

“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan sdr. Erwin Aksa,” ujar Rommy kepada Katadata.co.id. 

Reporter: Ade Rosman