Harga komoditas beragam cabai mulai melonjak naik. Jenis cabai rawit merah di sejumlah provinsi rata-rata mencapai di atas Rp 50.000 per kilogram (kg).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional yang dikeluarkan Bank Indonesia, rata-rata nasional harga cabai rawit merah mencapai Rp 48.050 per kg pada Senin (15/5). Angka tersebut naik dibandingkan pada pekan lalu yang hanya mencapai Rp 42.650 per kg.
Rata-rata harga cabai rawit merah tertinggi terdapat di Papua yang mencapai Rp 113.150 per kg. Sedangkan harga cabai rawit merah terendah berada di Sumatera Utara yang mencapai Rp 15.750 per kg. Rata-rata harga cabai rawit merah di Jakarta mencapai Rp 43.350 per kg.
Kemudian, untuk rata-rata nasional harga cabai merah besar mencapai Rp 43.550 per kg. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada pekan lalu yang hanya mencapai Rp 41.350 per kilogram.
Adapun rata-rata harga cabai merah besar tertinggi terdapat di Papua yang mencapai Rp 83.550 per kg. Harga cabai merah besar terendah berada di Riau yang hanya mencapai Rp 20.150 per kg. Sedangkan untuk rata-rata harga cabai merah besar di Jakarta mencapai Rp 50.800 per kg.
Selanjutnya, untuk rata-rata nasional harga cabai merah keriting mencapai Rp 41.050 per kg. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada pekan lalu yang hanya mencapai Rp 38.950 per kilogram.
Rata-rata harga cabai merah keriting tertinggi terdapat di Maluku Utara yang mencapai Rp 80.000 per kg. Untuk harga cabai merah keriting terendah berada di Jambi yang hanya mencapai Rp 17.650 per kg. Sedangkan untuk rata-rata harga cabai merah keriting di DKI Jakarta mencapai Rp 40.650 per kg.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikappi, Abdullah Mansuri, mengimbau pemerintah untuk bisa mengantisipasi kenaikan harga cabai dan beberapa komoditas bahan pokok lainnya. Hal ini membuat dagangan menjadi sepi. Bahkan beberapa pembeli mengurangi jumlah pembelian, yang semulanya bisa membeli hingga satu kilogram cabai, hanya menjadi 1/4 saja.
"Pemerintah harus bisa mengantisipasi hal ini, kenaikan ini diprediksi karena cuaca yang buruk akibat hujan, sekaligus panas yang tidak terduga," ujar Mansuri kepada Katadata.co.id, Senin (15/5).
Adapun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), wilayah yang menjadi sentra produksi cabai rawit terbesar Indonesia adalah Jawa Timur.
Sepanjang 2021 Jawa Timur memproduksi cabai rawit 578.883 ton atau 41,75% dari total produksi cabai rawit nasional. Jawa Tengah menempati peringkat kedua dengan produksi cabai rawit 179.287 ton.
Sedangkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan produksi cabai rawit terendah, yakni hanya 1 ton sepanjang tahun lalu. Setelahnya ada Kepulauan Riau dengan produksi 1.627 ton.