Menag Yaqut: Masih Ada 1.000 Jamaah yang Belum Lunasi Biaya Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan total jamaah haji yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau Bipih mencapai 195.181 orang. Yaqut mencatat masih ada sekitar 1.000 jamaah yang belum melunasi Bipih.
Secara rinci, Yaqut menyebutkan seluruh jamaah haji khusus sebanyak 16.305 orang telah melunasi biaya haji. Sementara itu, total jamaah haji reguler yang melunasi Bipih mencapai 178.876 orang.
"Jamaah cadangan tentu bertambah karena sampai pagi hari ini jamaah cadangan yang melakukan pelunasan sudah tercatat sebanyak 23.258 orang," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (17/5).
Yaqut menyampaikan jamaah haji yang berangkat pada tahun ini akan masuk Asrama Haji pekan depan pada 23 Mei 2023. Sementara itu, keberangkatan ke Tanah Suci dijadwalkan pada 24 Mei 2023. Pemerintah telah menyelesaikan semua kontrak terkait akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Mekkah dan Madinah.
Di sisi lain, Yaqut menemukan selisih biaya antara jamaah haji tunda 2020 dan 2022 dengan jemaah lunas tunda yang berhak mendapatkan nilai manfaat. Oleh karena itu, Yaqut menilai butuh biaya tambahan senilai Rp 232,91 miliar.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi menambah kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 8.000 orang. Yaqut mengatakan kuota tersebut akan diserahkan pada jamaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya.
Dengan demikian, Yaqut menilai butuh biaya tambahan senilai Rp 313,37 miliar. Menurutnya, biaya tersebut akan diambil dari nilai manfaat dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Agama, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M adalah Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Bipih yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).
Alhasil, nilai manfaat keuangan haji yang digunakan pada tahun ini mencapai Rp 8 triliun. Yaqut memutuskan jamaah haji yang sudah melunasi Bipih pada 2020 tidak usah membayar pelunasan lagi.
Oleh karena itu, akan ada penggunaan nilai manfaat tambahan senilai Rp 845 miliar untuk memberangkatkan seluruh jamaah tersebut. Maka dari itu, total nilai manfaat keuangan haji yang digunakan pada 2023 lebih dari Rp 9 triliun.