Sri Mulyani Ungkap Alasan Minta Dana Pandemi: Bukan Hanya Soal Uang

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana pandemi tak hanya soal uang melainkan kerja sama dan kolaborasi di tingkat regional dan global dalam menghadapi krisis besar.
Penulis: Abdul Azis Said
17/5/2023, 17.19 WIB

Pemerintah Indonesia resmi mengajukan proposal untuk memperoleh pandemic fund atau dana pandemi. Dewan Pengurus Pandemic Fund telah menyetujui penyaluran dana pandemi sebesar US$ 300 juta atau lebih Rp 4 triliun untuk penyaluran tahap pertama. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Balitbangtan Kementerian Pertanian Fajri Jufri, Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas, perwakilan KLHK Satyawan Budiatmoko, dan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Satu Kahkonen menandatangani cover letter proposal untuk pandemic fund pada Rabu (17/5).

"Proposal tersebut bukan hanya soal uang yang bisa diperoleh Indonesia untuk terus memperkuat sistem kesehatan di dalam negeri, tetapi juga untuk bekerja sama dan berkolaborasi di tingkat regional dan global karena ini adalah semangat yang perlu terus kita suarakan dan tunjukkan saat dunia menjadi begitu terfragmentasi," kata Sri Mulyani.

Kementerian Kesehatan telah mengajukan pernyataan keinginan atau expression of interest (EOI) untuk mengajukan proposal pandemic fund pada Februari 2023. Setelah itu, Kemenkes menggelar dua kali konsultasi publik pada Februari dan Maret, serta tujuh rapat bersama antar kementerian pada Maret dan April.

Penandatanganan cover letter proposal hari ini merupakan salah satu syarat untuk pengajuan proposal. Proses ini dinilai menjadi bukti dukungan politik yang kuat atas proposal tersebut.

"Setelah cover letter ditandatangani, kami akan melakukan pengajuan melalui portal Pandemic Fund. Harapan kita bersama jelas bahwa hibah tersebut diharapkan diberikan kepada Indonesia dalam pengumuman di bulan Juli nanti," kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Syarifah Liza Munira.

Dewan Pengurus Pandemic Fund sebelumnya telah menyetujui untuk menyediakan dana tahap pertama sebesar US$ 300 juta atau lebih dari Rp 4 triliun.

Dana awal itu memprioritaskan tiga program, yakni penguatan pengawasan penyakit dan peringatan dini yang komprehensif, sistem laboratorium, dan kapasitas sumber daya manusia/tenaga kesehatan masyarakat.

Peluncuran pendanaan tahap pertama dilakukan pada 31 Januari. Pendaftaran untuk pernyataan minat atau EOI dibuka pada 3-24 Februari, dengan 600 lebih pihak yang berminat termasuk Indonesia.

Tahapan pengembangan proposal dilakukan 3 Maret-19 Mei 2023. Kemudian pendaftaran proposal melalui portal pandemic fund dilakukan 1-19 Mei 2023. Setelah Dewan Pengurus Pandemic Fund akan melakukan review selama Mei dan Juni. Dewan akan mengumumkan proposal yang menang atau disetujui pada Juli.

Adapun negara yang berhak mengajukan proposal Pandemic Fund yakni negara anggota International Development Association (IDA) dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).

Reporter: Abdul Azis Said