Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial hari ini. Penggeledahan dilakukan terkaut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi bansos beras.
"Dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial," ujar Ali di Jakarta, Selasa (23/5) dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut penggeledahan tersebut. Ini karena proses hukum yang dilakukan masih berjalan.
"Kami akan sampaikan setelah seluruh proses dilakukan tim penyidik KPK," katanya.
Kemensos sebelumnya pernah tersangkut masalah korupsi bansos. Pada 2021, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap bansos wilayah Jabodetabek.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengatakan Juliari Batubara terbukti menerima suap senilai Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.