Mahfud Ingin Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang Sampai Jokowi Lengser

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
6/6/2023, 18.20 WIB

Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan habis pada akhir tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyebut akan meminta perpanjangan masa tugas Satgas BI.

Perpanjangan masa tugas ini berdasarkan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Namun, perpanjangan masa tugas hanya bisa sampai Agustus atau sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

"Karena September-Oktober 2024 mulai proses pergantian pemerintahan baru," kata Mahfud dalam seremoni serah terima aset eks BLBI kepada 14 K/L dan tiga pemerintah daerah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).

Setelah Presiden Jokowi Lengser, Mahfud menyebut akan ada ketentuan mengikat bagi pemerintah untuk melanjutkan penagihan. Satgas akan membuat laporan terkait tagihan piutang BLBI yang akan disampaikan pada akhir masa tugasnya.

"Ini nanti disetempel oleh menteri keuangan, catatan ini tentu mengikat pemerintah berikutnya, sehingga menjadi tugas pemerintah berikutnya," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengusulkan agar masa tugas Satgas diperpanjang. Alasannya, kerja sama lintas instansi untuk menagih utang yang umurnya sudah lebih 20 tahun berjalan baik.

Sri Mulyani juga mengamini usulan Rio yang juga menjabat Dirjen Kekayaan Negara, eselon satu di lingkungan Kementerian Keuangan. Momentum penagihan utang BLBI ini disebut sedang 'tinggi' sehingga ada usulan perpanjang.

Kerja sama penagihan piutang juga dinilai sangat bagus untuk menunjukkan upaya negara melindungi haknya. Meski demikian, Sri Mulyani menyerahkan keputusan akhirnya kepada Mahfud, dirinya hanya berperan sebagai bendahara negara yang menyiapkan anggaran.

Adapun total utang BLBI sebesar Rp 110 triliun. Utang itu tak kunjung dilunasi oleh para pengemplang sejak kejadian Krisis Keuangan pada 1997-1998. Satgas BLBI dibentuk Jokowi pada pertengahan 2021 dan masa tugasnya akan berakhir pada tahun ini.

Satgas telah mengumpulkan pelunasan utang BLBI dari pengemplang sebesar Rp 30,6 triliun sampai akhir bulan lalu. Realisasi pemulihan itu sudah mencapai 92% dari target hingga akhir tahun ini. Satgas menargetkan pemulihan utang BLBI mencapai sepertiga dari hak tagih negara terkait BLBI atau sekitar Rp 33 triliun sampai akhir tahun.

Reporter: Abdul Azis Said