KPU Terima Berkas 10.323 Caleg di Pemilu 2024, Penuhi Kuota Perempuan
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan telah menerima sebanyak 10.323 berkas calon legislatif yang akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang. Jumlah itu berasal dari 18 partai politik tingkat nasional dan tersebar di 84 daerah pemilihan.
Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan dari seluruh total caleg yang masuk, Komisi mendata komposisi caleg perempuan sudah memenuhi kuota sebagaimana aturan pemilu. Berdasar data KPU, 18 partai politik mendaftarkan lebih dari 30 persen caleg perempuan.
"Semua parpol atau 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Idham Holik seperti dikutip, Jumat (9/6).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menutup masa pendaftaran bakal calon legislatif dalam Pemilu 2024 pada Minggu (14/5). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, tahapan setelah pendaftaran bacaleg yaitu verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota legislatif yang dilakukan pada Senin (15/5) hingga Jumat (23/6).
"Kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon," kata Hasyim.
Ia mengatakan usai melakukan verifikasi, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI kepada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional. Adapun, status verifikasi terdiri atas kategori benar atau tidak benar.
Nantinya, apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU akan memberikan kesempatan partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional untuk memperbaikinya. Hal serupa juga berlaku untuk dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Rincian jumlah calon legislatif yang didaftarkan 18 partai politik peserta pemilu 2024 ke KPU
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), total bakal calon 580 (373 bacaleg laki-laki, 207/35,69% bacaleg perempuan)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), total bakal calon 580 (372 bacaleg laki-laki, 208/35,86% bacaleg perempuan)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), total bakal calon 580 (390 bacaleg laki-laki, 190/32,76% bacaleg perempuan)
- Partai Golongan Karya (Golkar), total bakal calon 580 (383 bacaleg laki-laki, 197/33,97% bacaleg perempuan)
- Partai NasDem, total bakal calon 580 (381 bacaleg laki-laki, 199/34,31% bacaleg perempuan)
- Partai Buruh, total bakal calon 580 (358 bacaleg laki-laki, 222/38,28% bacaleg perempuan)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), total bakal calon 463 (373 bacaleg laki-laki, 157/33,91% bacaleg perempuan)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS), total bakal calon 580 (372 bacaleg laki-laki, 208/35,86% bacaleg perempuan)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), total bakal calon 580 (342 bacaleg laki-laki, 238/41,03% bacaleg perempuan)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), total bakal calon 580 (363 bacaleg laki-laki, 217/37,41% bacaleg perempuan)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), total bakal calon 580 (316 bacaleg laki-laki, 264/45,52% bacaleg perempuan)
- Partai Amanat Nasional (PAN), total bakal calon 580 (365 bacaleg laki-laki, 215/37,07% bacaleg perempuan)
- Partai Bulan Bintang (PBB), total bakal calon 580 (345 bacaleg laki-laki, 235/40,52% bacaleg perempuan)
- Partai Demokrat, total bakal calon 580 (379 bacaleg laki-laki, 201/34,66% bacaleg perempuan)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI), total bakal calon 580 (393 bacaleg laki-laki, 187/32,24% bacaleg perempuan)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo), total bakal calon 580 (331 bacaleg laki-laki, 249/42,93% bacaleg perempuan)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP), total bakal calon 580 (366 bacaleg laki-laki, 214/36,90% bacaleg perempuan)
- Partai Ummat, total bakal calon 580 (292 bacaleg laki-laki, 288/49,66% bacaleg perempuan)