Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin (19/6). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Syahrul guna dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Mulanya, Syahrul diagendakan akan dimintai keterangan pada Jumat (16/6) lalu. Namun, karena tengah menghadiri agenda G20 di India, ia berhalangan hadir ke KPK.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali Fikri, dalam keterangannya Jumat (16/6) lalu.
Ali mengatakan, KPK berharap Syahrul dapat hadir saat pemanggilan nanti. Pasalnya, keterangannya dibutuhkan untuk mempercepat analisis dan menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin disebut-sebut akan dimintai keterangan menngenai adanya SPJ fiktif, suap dan gratifikasi. Namun Ali enggan berkomentar mengenai materi pemeriksaan.
Ali hanya membenarkan bahwa KPK tengah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Pimpinan KPK telah melakukan ekspose pada Selasa (13/6) lalu. Namun, Ali belum mau berkomentar banyak soal kelanjutan kasus.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Syahrul Minta Pemeriksaan Dilakukan di Hari Lain
Di sisi lain, Syahrul meminta agar penggalian informasi darinya dilakukan pada 27 Juni 2023 nanti. Ia mengatakan, belum bisa memenuhi pemanggilan KPK karena tengah menjalankan tugas negara.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul dalam keterangan resmi, Jumat (16/6).
Menurut Syahrul usai melakukan kunjungan ke India, ia melanjutkan kunjungan ke RRT dan Korea Selatan. Perjalanan itu dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Meski tidak bisa hadir ke KPK pada Jumat, Syahrul menyatakan sikap kooperatif dan berkomitmen untuk datang memberi keterangan.
Lebih jauh Syahrul mengatakan telah menyimak perkembangan dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Ia mengaku mendengar sejumlah pendapat yang mengaitkan proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK dengan unsur politik.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” ujar Syahrul. Di sisi lain ia ingin proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK berjalan secara profesional. "Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujar Syahrul lagi.
Syahrul mengingatkan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan di KPK baru pada tahap penyelidikan. Dengan begitu menurut dia, apa yang dilakukan penyidik baru mengumpulkan informasi dan mengusut dugaan peristiwa tindak pidana korupsi. Karena itu ia menilai pemeriksaan kepada setiap merupakan bagian dari proses yang wajar.
Jubir KPK pun telah menegaskan pengusutan perkara yang digelar tidak berkaitan dengan dinamika politik. Ali Fikri meminta masyarakat untuk berhenti menarasikan sesuatu berdasarkan asumsi semata. KPK kata Ali akan selalu bertindak profesional dalam penegakan hukum berdasarkan temuan dan alat bukti yang ada.
"Kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.