Jokowi Berharap RUU Kesehatan Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter

ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/nym.
Presiden Joko Widodo (kiri) menyalami peserta Papua Street Carnival di Jayapura, Papua, Jumat (7/7/2023).
11/7/2023, 12.11 WIB

Presiden Joko Widodo berharap pengesahan revisi Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan dapat menjadi pembenahan sektor kesehatan. Jokowi ingin payung hukum baru bisa mengatasi kekurangan tenaga kesehatan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan RUU Kesehatan siang ini. Meski demikian, RUU tersebut ditolak oleh sejumlah organisasi profesi kesehatan.

"Kita harapkan kekurangan dokter dan spesialis bisa dipercepat (penyelesaiannya). Saya kira arahnya ke sana," kata Jokowi di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7) dalam Youtube Sekretariat Presiden.

Berdasarkan surat resmi DPR, rapat paripurna hari ini memiliki tiga agenda, yakni pembahasan tingkat II RUU Kesehatan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022, dan pendapat fraksi-fraksi tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.)

Meski demikian, lima organisasi profesi kesehatan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR sejak pukul 08.00 WIB pada hari ini, Selasa (11/7). Kelima organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Mereka menolak rencana dewan untuk mengesahkan RUU Kesehatan. Bahkan para nakes mengancam aksi lanjutan jika DPR tetap lanjut membahas RUU ini.

"Pengabdian kami tidak dihargai selama ini," kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Dua politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat juga menolak poin penghapusan alokasi wajib (mandatory spending) dalam RUU Kesehatan.. Mereka beranggapan pengalokasian dana kesehatan tersebut merupakan amanat konstitusi

Reporter: Andi M. Arief