Satukan Suara, Koalisi Pendukung Ganjar Konsolidasi Hadapi Pilpres
Partai pengusung bakal calon presiden Ganjar Pranowo menggelar pelatihan juru kampanye (jurkam) di tingkat nasional. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pelatihan bersama merupakan bagian konsolidasi partai pendukung dalam menghadapi Pilpres 2024.
"Pelatihan jurkam diikuti oleh perwakilan PDI Perjuangan, PPP, Perindo, Partai Hanura, dan utusan relawan pemenangan Ganjar Pranowo," kata Hasto seperti dikutip, Senin (17/7).
Hasto menjelaskan, selain membangun militansi pemenangan, pelatihan juga meliputi pembahasan peta politik terakhir dan strategi komunikasi efektif, segmentasi pemilih, serta strategi pemenangan. Pelatihan akan dibuka pukul 14.00 WIB oleh Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono dan dihadiri Ganjar Pranowo.
Pelatihan Jurkam merupakan kolaborasi empat partai pengusung Ganjar Pranowo. Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta juga akan memberikan pengarahan. Kegiatan akan ditutup oleh Puan Maharani.
Beberapa tokoh juga akan menjadi pembicara seperti mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsyad Rasyid. Adapun perwakilan keempat partai secara bergilir akan memandu pelatihan yaitu Sekjen Partai Hanura Kodrat Syah, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PPP Gus Arwani, dan Hasto Kristiyanto.
Saat ini Ganjar Pranowo telah diusung oleh 4 partai yaitu PDIP, PPP, Perindo dan Hanura. Meski begitu belum ada nama calon wakil presiden yang diusung. Adapun berdasarkan jadwal tahapan pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum masa pendaftaran capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Selain Ganjar, dua kandidat lain yang digadang menjadi capres adalah Anies Baswedan yang telah mengantongi dukungan Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Capres lainnya yaitu Prabowo Subianto yang telah mengantongi dukungan Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa. Dua partai parlemen yang belum menentukan sikap adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Syarat yang diperlukan yaitu paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.