GoTo dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi GoPay secara khusus, terpisah dari aplikasi Gojek. Meski sebenarnya Aplikasi GoPay sudah tersedia di Play Store sejak Maret lalu, tetapi masih terbatas pada kota-kota tertentu.
Sementara melalui peluncuran yang rencananya digelar Rabu (26/7) mendatang, GoTo Gojek Tokopedia akan resmi meluncurkan platform keuangan ini di lebih banyak kota.
Berdasarkan deskripsi aplikasi GoPay versi perdana di Google Play Store, platform tersebut dikembangkan Gojek dan tersedia sejak 21 Maret. Pada bagian deskripsi aplikasi, GoTo Gojek Tokopedia menjelaskan melalui, bahwa versi tersebut baru tersedia di beberapa kota dan masih dalam pengembangan.
Berita mengenai rencana GoTo Gojek Tokopedia untuk meluncurkan aplikasi Gopay menjadi artikel terpopuler atau Top News akhir pekan ini. Simak juga beberapa artikel terpopuler lainnya, seperti dana asing yang membanjiri pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. GoTo Gojek Akan Luncurkan Aplikasi GoPay Secara Luas Pekan Depan
Aplikasi GoPay tersedia di Google Play Store sejak Maret. Namun GoTo Gojek Tokopedia akan resmi meluncurkan platform keuangan ini di lebih banyak kota pada pekan depan (26/7).
Berdasarkan deskripsi aplikasi GoPay Versi Perdana di Google Play Store, platform itu dikembangkan oleh Gojek dan tersedia sejak 21 Maret. GoTo Gojek Tokopedia pun sudah menjelaskan melalui deskripsi di Google Play Store, bahwa aplikasi GoPay itu baru tersedia di beberapa kota.
Tujuan dari peluncuran aplikasi GoPay versi perdana mengajak pengguna berpartisipasi dalam pengembangan aplikasi GoPay.
Head of Regulatory and Public Affairs at GoTo Financial Budi Gandasoebrata menyebut penggunaan GoPay mayoritas oleh masyarakat segmen menengah atas. Mereka berdomisili di wilayah dengan mobilitas yang sangat tinggi, sehingga membutuhkan efektivitas termasuk dalam hal pembayaran.
Masyarakat di kalangan menengah atas juga memiliki budaya cashless alias bertransaksi nontunai. Hal ini tidak dapat disamakan dengan daerah lain di luar kota-kota besar.
2. Aplikasi GoPay Siap Dirilis: Lahir dari Protes Pelanggan 7 Tahun Lalu
GoTo tak lama lagi akan merilis aplikasi khusus GoPay. Sekitar tujuh tahun silam, ada cerita menarik dari kelahiran dompet digital tersebut. Alat bayar elektronik ini ternyata “ditemukan” secara tidak sengaja.
Jadi, berbeda dengan produk lain yang diciptakan berdasarkan riset dan kajian bisnis yang mendalam, ide GoPay justru muncul dari kritikan para pengguna aplikasi Gojek.
Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, membagikan kisah ini dalam acara Indonesia Data Economic Conference (IDE) 2023 yang digelar Katadata di Jakarta, Kamis (20/7). Di forum ini, dia juga memaparkan perjalanan transformasi GoPay, dari ide awal hingga muncul rencana menjadi aplikasi tersendiri, lebih dari sekadar alat pembayaran.
“Dulu, untuk bayar abang Gojek, kita masih pakai cara tunai. Masalahnya, abang Gojek jarang yang menyiapkan pecahan kecil untuk uang kembalian. Ini sangat merepotkan pengguna dan mitra driver. Kita mendapatkan banyak sekali keluhan,” kenang Budi.
Tak hanya mengkritik, sejumlah pelanggan memberikan saran agar Gojek menyiapkan sistem pembayaran yang mudah tapi tertanam dalam aplikasi Gojek. Maksudnya, pelanggan bisa melakukan pembayaran secara nontunai dan tidak perlu keluar dari aplikasi.
“Dari sinilah ide GoPay muncul dan kami bergerak cepat untuk menjawab kebutuhan tersebut,” kata dia.
Simak penjelasan lengkap Budi Gandasoebrata mengenai aplikasi Gopay.
3. Viral Paspampres Tarik Bupati Bengkulu, Begini Penjelasan Istana
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menjelaskan ihwal video viral yang memperlihatkan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menarik lengan Bupati Bengkulu Utara, Mian, saat kunjungan Presiden Joko Widodo di sana. Bey menyebut tindakan tersebut merupakan prosedural biasa.
"Upaya yang dilakukan Paspampres tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya," jelas Bey dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/7).
Bey menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat Bupati Bengkulu Utara Mian mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana berkunjung di pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Jumat (21/7).
Menurut Bey tindakan paspampres itu merupakan hal refleks agar Bupati menjaga jarak sehingga tidak membahayakan langkah Presiden dan Ibu Negara yang sedang dikerumuni masyarakat.
Ketahui penjelasan lengkap Bey Machmudin mengenai aksi Paspampres tarik Bupati Bengkulu
4. Asing Banjiri Pasar Saham dan SBN Sepekan, Dana Masuk Capai Rp 4,67 T
Investor asing makin mantap masuk ke pasar keuangan Tanah Air. Bank Indonesia merilis sepanjang pekan ketiga Juli 2023 dana asing yang masuk ke pasar keuangan mencapai Rp 4,67 triliun.
"(dana masuk) terdiri dari beli neto Rp2,56 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp2,11 triliun di pasar saham," ujar Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia seperti dikutip Minggu (23/7).
Menurut Erwin selama 2023, berdasarkan data hingga 20 Juli 2023 nonresiden beli neto mencapai Rp 89,56 triliun. Jumlah ini terdiri dari beli bersih surat utang negara dan beli neto Rp 16,77 triliun di pasar saham.
Selain itu, Bank Indonesia mencatat premi risiko yang dikenakan saat penerbitan instrumen utang atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia dalam 5 tahun mengalami kenaikan. Nilainya naik dari 79,77 bps per 14 Juli 2023 menjadi 81,72 bps per 20 Juli 2023.
5. Kalah Banding di Pengadilan, Emiten Investasi Asabri FIRE Urus Kasasi
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menolak banding PT Berkat Bara Jaya dalam perkara pencabutan Izin IUP Produksi oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini berdampak pada kelangsungan investasi PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang menjadi induk perusahaan PT BBJ.
Sekretaris Perusahaan FIRE, Lyna dalam keterangan resmi mengatakan putusan PTTUN Jakarta telah keluar sejak 5 Juli 2024. Sebagai tindak lanjut putusan emiten yang 15,5 persen sahamnya dimiliki oleh PT Asabri itu mengajukan kasasi pada Selasa (18/7).
Menurut Lyna Pencabutan IUP PT BBJ pada saat ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional. Meski begitu putusan itu disebut akan berdampak terhadap kinerja Perseroan.
Lebih jauh, ia menyebut perusahaan berpotensi hilangnya peluang dengan investasi PT BBJ di masa yang akan datang. Perseroan akan kehilangan sumber pendapatan dari PT BBJ dalam mempertahankan kelangsungan usaha.