Menteri PANRB Siapkan Daftar Nama 16 RIbu ASN yang Pindah ke IKN

Katadata/Zahwa Madjid
Progres pembangunan kawasan Istana di IKN Nusantara
Penulis: Agustiyanti
4/8/2023, 07.26 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempersiapkan penempatan 16 ribu aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jumlah ASN yang pindah ke IKN pada tahap awal ini telah ditetapkan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16 ribu. 11 ribuan untuk ASN dan sisanya dari TNI dan Polri," katanya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Kamis (3/8). 

Ia menjelaskan, telah menerima arahan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan sejumlah persiapan pemindahan IKN, mulai dari jumlah ASN yang pindah, daftar nama, hingga penilaian. "Dalam revisi UU ASN telah dibuka kemungkinan, untuk eselon II, dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi masih terbatas untuk pemerintah pusat dan IKN," jelasnya.

Dia menegaskan tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan IKN, telah diantisipasi melalui RUU ASN. Penilaian akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian PANRN dan BKN.

"Persiapan sudah 90%," ujarnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023. Para ASN tersebut akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat atau sebanyak 78.862 Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selain itu, terdapat penempatan di pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN. Ini terdiri dari  296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Reporter: Antara