Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bahaya Polusi Udara Jakarta

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah pekerja membersihkan kaca gedung di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
14/8/2023, 17.30 WIB

Polusi udara di Jakarta masuk dalam jajaran 10 besar paling buruk di dunia. Pemerintah diminta segera menetapkan status berbahaya bagi kesehatan di DKI Jakarta.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan kondisi polusi udara yang buruk diperparah dengan kekeringan. Sehingga dampaknya akan besar bagi kesehatan masyarakat.

Akan tetapi, Nirwono memahami kebijakan tersebut akan mendapatkan banyak perlawanan dari masyarakat. "Namun kebijakan yang akan diambil harus berani, tegas, dan signifikan," kata Nirwono kepada Katadata.co.id, Senin (14/8).

Pemerintah menyatakan penyebab tingginya polusi udara adalah transportasi dan industri. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta sepanjang 2022. "Sebanyak 19,2 juga di antaranya adalah sepeda motor," kata
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Kepresidenan, Senin (14/8).

Namun, kendaraan bukan hanya satu-satunya penyebab polusi DKI Jakarta. Menurut Siti, Presiden Joko widodo juga meminta melakukan pengecekan terhadap industri manufaktur sebagai penyumbang polusi udara. Apalagi Jabodetabek juga merupakan daerah industri.

Siti mengatakan, pemerintah akan lebih ketat dalam menerapkan regulasi industri terkait dengan polusi udara. "Jadi saya sudah mencatat di sini standar-standar yang harus dikeluarkan untuk cerobong industri. Tadi bahkan bapar Presiden tanya sepesifik, berapa sih harganya?" ujarnya.

Selain itu, Siti mengatakan bahwa salah satu penyebab tingginya polusi udara di DKI Jakarta adalah kemarau panjang.

Kenakan Denda bagi Pelanggar Uji Emisi

Siti mengatakan, Presiden Jokowi akan melakukan intervensi jangka pendek dalam menurunkan polusi udara di Ibu Kota, mulai dari regulasi emisi kendaraan hingga pola bekerja. Setelah itu, intervensi jangka menengah adalah peningkatan partisipasi kendaraan umum dan kendaraan listrik.

Sedangkan intervensi jangka panjang yang akan dilakukan adalah adaptasi iklim di Jakarta dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek.

"Di dalam rapat juga melakukan perbandingan dengan beberapa negara. Tadi juga berkembang bahwa memang masyarakat kita perlu diajak untuk kesadaran melakukan uji emisi kendaraan pribadi," kata Siti. 

Siti menjelaskan pengujian emisi kendaraan merupakan langkah penurunan polusi udara di Jakarta yang paling cepat. Oleh karena itu, Siti menjamin peningkatan pengujian emisi kendaraan pribadi akan langsung berdampak pada penurunan polusi udara.

Siti mencatat presentasi kendaraan yang telah melalui uji emisi di DKI Jakarta baru mencapai 10%. Di Jakarta Pusat, total kendaraan yang telah melakukan uji emisi hanya 3,86%, sedangkan di Jakarta Utara sekitar 10,69%.

"Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," kata Siti.

Lebih lanjut, Siti mengatakan akan meningkatkan standar kendaraan di dalam negeri. Saat ini, standar yang digunakan produsen mobil adalah Euro 4 atau Euro 5. Secara sederhana, Euro 4 dan Euro 5 menerapkan standar emisi yang lebih tinggi.

Akan tetapi, Siti mengatakan standar Euro 4 dan Euro 5 hanya diterapkan bagi kendaraan baru di jalan. Sementara itu, mayoritas kendaraan di jalan masih menggunakan standar Euro 2 dengan standar emisi yang longgar.

"Jadi, diperketat di uji emisinya. Kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda. Kalau dua kali tidak memenuhi, kendaraanya terpaksa dikeluarkan dari daftar Kepolisian. Ada langkah-langkah teknis yang sedang kami siapkan," kata Siti.

Polusi Udara Jakarta Terburuk Dunia

Kualitas udara di Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).

Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 201, yakni Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206.

Reporter: Andi M. Arief