Kementerian Kesehatan memberikan sanksi kepada tiga rumah sakit atas adanya kasus perundungan alias bullying. Salah satu rumah sakit tersebut adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dua rumah sakit lainnya adalah RS Hasan Sadikin Bandung dan RS Adam Malik di Medan. Kemenkes telah memberikan sanksi teguran tertulis kepada Direktur Utama tiga rumah sakit tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga meminta tiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan mereka yang terlibat dalam perundungan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8).
Kemenkes juga menerima 91 aduan dugaan perundungan sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023. Dari data tersebut, sebanyak 44 laporan terjadi di 11 rumah sakit yang berada di bawah kementerian tersebut.
Sedangkan 17 laporan berasal dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran (FK) di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta.
Sebanyak 44 laporan di RS Kemenkes telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah selesai investigasi. Sedangkan 32 laporan lainnya dari 8 RS masih dalam proses pemeriksaan.
"Mayoritas terkait permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan, penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar," kata Inspektur Jenderal Kemenkes Drg Murti Utami.
Laporan dugaan perundingan di RS yang tak dikelola Kemenkes akan diteruskan di instansi lain. Jika praktik berulang, sanksinya akan menjadi catatan dan pertimbangan saat pelaku memperpanjang Surat Izin Praktik.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes meminta peserta didik tak takut melapor. Semua laporan yang masuk akan dijaga dan korban akan mendapatkan perlindungan.
“Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar," kata Azhar.
Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan RS yang dikelola Kemenkes jangan sampai menjadi tempat praktik perundingan. Ia juga menilai praktik bullying terus terjadi karena adanya pembiaran.
"Mudah-mudahan ke depannya RS Kemenkes dapat menjadi panutan," katanya.