Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait kontroversi munculnya bakal calon presiden Ganjar Pranowo dalam sebuah tayangan azan di salah satu stasiun televisi. Menurut dia, tayangan itu merupakan hal yang sangat baik.
"Terkait dengan azan magrib yang dilakukan oleh Pak Ganjar Pranowo, ini kan sesuatu yang sangat baik," kata Hasto lepada wartawan di MNC Tower, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Menurutnya, tayangan azan yang menampilkan Ganjar itu merupakan bentuk ajakan yang sesuai dengan tradisi di Indonesia. "Itu ajakan yang sangat-sangat sesuai dengan tradisi kita sebagai negara yang berketuhanan," katanya.
Hasto pun menampik tayang azan yang memuat Ganjar itu sebagai bentuk politik identitas.
"Sangat jelas bahwa setiap partai memang ada diferensiasi. Jadi ada identitas politik, PPP misalnya dengan lambang ka'bahnya itu menjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamin, sementara PDIP sebagai partai nasionalis," ujar Hasto.
Sebelumnya, kemunculan Ganjar di tayangan azan ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu muncul dalam tayangan azan di sebuah televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum dari Partai Perindo.
Diketahui, Perindo merupakan salah satu partai politik yang mendukungnya sebagai bacapres untuk berlaga di Pilpres 2024. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pun telah buka suara berkomentar ihwal tayangan yang dianggap sebagai kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan sanksi apapun terhadap siapapun terkait tayangan tersebut. Dia juga belum dapat menyimpulkan ada atau tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut. Pasalnya, status Ganjar belum menjadi peserta Pemilu, lantaran pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pun masih belum dibuka.
“Pada saat ini, Peraturan KPU 15 tahun 2023 dan beserta tahapan yang ada, belum ada bacapres sampai dengan sekarang ini,” kata Bagja saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Bawaslu RI, Selasa (12/9).
Berdasarkan hal tersebut, Bagja mengatakan Bawaslu sedang mengkaji dan menanti pendalaman yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Nantinya, jika terdapat pelanggaran dalam tayangan tersebut, maka ini menjadi ranah KPI untuk menindaknya.
“Jika tidak terjadi pelanggaran alhamdulilah. Jika terjadi pelanggaran yang akan melakukan pengawasan adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiaran publiknya,” kata Bagja.
Kendati demikian, Bagja menyebut Bawaslu akan melayangkan surat imbauan pada partai politik untuk menahan sosialisasi yang seharusnya tak dilakukan di frekuensi publik.
“Kepada partai politik kita akan melakukan surat imbauan bahwa sekarang untuk menahan diri karena tidak ada sosialisasi seharusnya di frekuensi publik,” katanya.