Sederet Kompensasi Warga Rempang: Uang Tunggu Rp 1,2 Juta hingga SHM

ANTARA FOTO/Teguh Prih
Petugas Tim Terpadu melakukan sosialisasi kepada warga untuk pendataan relokasi di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
18/9/2023, 18.40 WIB

Pemerintah telah membahas kelanjutan nasib warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau yang akan direlokasi. Rapat digelar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan sejumlah Anggota Kabinet Indonesia Maju di Batam, Minggu (17/8).

Saat ini, pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 kepala keluarga terdampak. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 hingga 7 bulan.

"Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana," kata Bahlil di seperti dikutip dari Antara, Senin (18/9).

Tak hanya itu, masyarakat yang tergusur akan diberikan sertifikat hak milik untuk tempat tinggal mereka yang baru. Mereka yang direlokasi berada di 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Selama masa persiapan pindah, masyarakat di Pulau Rempang akan mendapatkan uang hingga rumah sewa, ini daftarnya:

1. Menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi untuk tiap kepala keluarga
2. Rumah tipe 45 dengan nilai kurang lebih Rp 120 juta.
3. Uang tunggu transisi sampai rumah jadi dengan rincian Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.
4. Menyediakan mata pencaharian termasuk tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan.

"Yakinlah bahwa pemerintah juga punya hati," kata Bahlil.

 Bahlil juga mengatakan rencana investasi di Rempang harus tetap berjalan demi menggerakkan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Apalagi menurutnya, Indonesia tengah bersaing dengan negara lain untuk menjaring investasi. 

Ia juga mengatakan akan ada kerugian jika pemerintah melewatkan investasi. Beberapa di antaranya adalah pendapatan pemerintah hingga ekonomi masyarakat.

"Kalau lepas, berarti potensi pendapatan asli daerah dan penciptaan lapangan pekerjaan di sini akan hilang," katanya.

Reporter: Antara