Pemerintah akan merelokasi warga terdampak proyek Rempang Eco City ke Tanjung Banon di selatan Pulau Rempang. Warga akan dibangunkan rumah di lokasi baru itu.
Pemerintah telah menetapkan Rempang Eco City, Batam, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Wilayah seluas 17 ribu hektar ini bakal dikelola oleh PT Makmur Elok Graha.
Pemerintah mengubah lokasi relokasi untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Awalnya penduduk akan pindah ke Pulau Galang, kini menjadi ke Kampung Tanjung Banon.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menjadwalkan realisasi investasi Xin Yi Group di Pulau Rempang dimulai pada awal 2024. Apa pertimbangannya?
Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat menyatakan akan terlibat dalam proyek relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak investasi proyek Rempang Eco Park. Bagaimana rencananya?
Kementerian Investasi menyatakan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak relokasi dari investasi proyek Rempang Eco City.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah hanya akan menggeser warga Pulau Rempang terdampak investasi proyek Eco Park Rempang ke bagian selatan Pulau Rempang. Bagaimana skemanya?
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan 900 kepala keluarga (KK) bakal dipindahkan ke satu kampung masih dalam satu pulau dengan proyek pengembangan Kawasan Eco City, Batam Kepulauan Riau