Ingin Temui Ibu, Eks Mentan SYL Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta pemeriksaan Komisis Pemberantasan Korupsi dijadwal ulang, yang semula akan dilaksanakan hari ini, Rabu (11/10). Syahrul mengatakan, dirinya ingin terlebih dahulu menengok kondisi ibunya yang sedang sakit.
“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” kata Syahrul dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK untuk menyerahkan surat permohonan pengajuan penjadwalan ulang. Kuasa Hukum Syahrul, Ervin Lubis mengatakan kondisi ibu dari Syahrul saat ini sedang sakit sehingga kliennya ingin bertemu terlebih dahulu. Ervin mengatakan, kliennya menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Ervin.
Mulanya, KPK menjadwalkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, pada Rabu (11/10).
"Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Ali mengatakan, pemanggilan Syahrul dalam kapasitasnya sebagai saksi merupakan bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.
Beberapa hari ke belakang, KPK juga telah memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian atau Kementan, Muhammad Hatta. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Belakangan beredar kabar terkait perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono. Kendati demikian, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal itu.
Pada tahap penyidikan perkara tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di antaranya rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, kediaman Hatta pun telah digeledah KPK.
Sebelumnya, beredar surat permohonan pengajuan perlindungan pada Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Berdasarkan surat tanda terima bertanggal Jumat (6/10) pukul 17.57 WIB itu, permohonan perlindungan saksi diajukan Syahrul bersama tiga orang lainnya yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
“Telah diterima pada Hari Jumat, Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 wib, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian yang tertulis dalam surat tersebut.
Adapun, surat permohonan itu diserahkan pada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan, ditandatangani oleh yang menyerahkan yakni Fuad Ar Rozaq dan diterima oleh Ditta W.