Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Tersangka, Langsung Ditahan KPK

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
11/10/2023, 22.55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Kasdi langsung ditahan untuk keperluan pemeriksaan mulai malam ini.

"Untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai 30 Otober 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

Dua tersangka lainnya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. Meski demikian, keduanya belum ditahan karena tak hadir ke KPK.

"Kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Tanak.

Keterangan pers Syahrul Yasin Limpo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

Syahrul dan dua pejabat lainnya diduga memungut setoran dari pegawai Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Ia diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II Kementan.

"Dengan penyerahan tunai, transfer rekening perbankan, hingga pemberian hadiah," kata Tanak.

Sedangkan sumber uang berasal dari realisasi anggaran Kementan yang telah disulap alias mark up. Sumber uang lainnya berasal dari rekanan alias vendor kementerian tersebut. Tanak menjelaskan uang yang dikutip berasal dari direktur jenderal hingga kepala badan.

Adapun, nilai setoran ditentukan langsung oleh Syahrul. "Besarnya US$ 4.000 hingga US$ 10 ribu," katanya.

Syahrul Yasin Limpo telah meminta pemeriksaan KPK dijadwal ulang. Alasannya, dirinya ingin terlebih dahulu menengok kondisi ibunya yang sedang sakit.

“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” kata Syahrul dalam keterangannya, Rabu (11/10).