Konstruksi Syahrul Limpo Diduga Peras ASN hingga Jadi Tersangka KPK

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
12/10/2023, 06.22 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan perkara dugaan korupsi yang menjerat tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan. Syahrul bersama Kasdi dan Hatta disebut menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

"Memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertasi penerimaan gratifikasi di lingkungan kementan," ujar Johanis  seperti dikutip Kamis (12/10). 

Johanis mengatakan penetapan ketiga tersangka bermula dari aduan masyarakat yang dilengkapi data dan informasi yang akurat. Tim penyidik kemudian mengumpulkan alat bukti hingga menaikkan penyelidikan ke tahap penyidikan hingga bisa ditetapkan tersangka. 

Duduk Perkara Korupsi yang Seret Kementan

Lebih jauh Johanis menjelaskan dalam dugaan korupsi ini Syahrul Yasin Limpo disebut membuat kebijakan personal yang berkaitan dengan pungutan maupun setoran. Ia meminta aparatur sipil negara di lingkungan internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya. 

Dia menyebutkan Syahrul Yasin menugaskan Kasdi dan Hatta menarik sejumlah uang dari unit eselon 1 dan eselon II dalam  bentuk penyerahan tunai dan transfer. Setoran juga bisa dilakukan dalam bentuk barang maupun jasa. 

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementan," ujar Johanis

Selanjutnya atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta diduga memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup direktorat jenderal, kepala badan hingga sekretaris di masing-masing eselon. Adapun besaran nilai yang ditentukan Syahrul dalam kisaran mulai dari USD 4 ribu/ USD 100 ribu atau setara mulai dari Rp 62 juta. 

Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Katadata)

Syahrul Yasin Diduga Nikmati Uang Rp 13,9 Miliar

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul diduga dilakukan secara rutin setiap bulan. Setoran diterima dengan menggunakan mata uang asing. 

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil alphard milik SYL," ujar Johanis lagi

Menurut dia sejauh ini KPK mencatat Syahrul Yasin bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta telah menikmati uang senilai Rp 13.9 miliar. Penelusuran mengenai jumlah uang yang terkumpul masih terus dilakukan. 

Atas perbuatannya KPK telah menahan Kasdi usai pemeriksaan pada Rabu (11/10). Ia ditahan sejak 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023. Adapun Syahrul Yasin dan Hatta yang seharusnya juga diperiksa dan ditahan tidak menghadiri panggilan KPK. SYahrul mengatakan ia izin karena meminta waktu untuk bertemu dengan ibunya di Makassar. 

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf e dan 12 B Undan-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 jo UU nomor 31 Tahun 1999. 

Syahrul Yasin sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 19 Juni lalu. Saat itu ia memenuhi panggilan KPK setelah mangkir dari panggilan pertama karena sedang berada di luar negeri. Usai pemeriksaan Syahrul mengatakan telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan kepada penyidik KPK.  

Menurut Syahrul selama 3,5 jam menjalani pemeriksaan ia telah memberikan keterangan mengenai sejumlah hal yang sedang diusut penyidik. Termasuk soal adanya dugaan saweran yang dibebankan kepada pegawai di Kementan untuk biaya operasional Syahrul dan orang sekitarnya.  

“Saya sudah jawab di atas (kepada penyidik). Saya sudah jawab. Tanya KPK saya sudah hadir,” ujar Syahrul saat ditanya wartawan soal dugaan saweran di Kementerian Pertanian usai menjalani pemeriksaan.  

Syahrul tidak mau berbicara lebih jauh mengenai penjelasan yang sudah disampaikan kepada KPK. Namun ia juga tidak membantah kabar tersebut saat ditanya oleh awak media. Secara singkat, politikus Partai Nasional Demokrat itu hanya menjelaskan telah memberi keterangan pada penyidik. 

Reporter: Ade Rosman