Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyerahkan urusan status kepartaian Gibran Rakabuming Raka pada dirinya. Saat ini, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Meski telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres pendamping Prabowo, namun hingga kini status kepartaian Gibran di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih belum jelas. Terkait hal itu, Ketua Bappilu Partai Golkar Maman Abdurahman menyatakan, KIM menyerahkan urusan tersebut pada Gibran.
"Terkait keberadaan Mas Gibran di PDIP atau bukan di PDIP, saya pikir itu kita serahkan kepada hak konstitusinya Mas Gibran untuk mengambil pilihan," kata Maman kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Maman mengatakan, hal itu sebagai bentuk menghargai pilihan Gibran. Di sisi lain, ia mengklaim hubungan KIM dengan PDIP terjalin baik. "Alhamdulilah kita sampai sejauh ini komunikasi bagus. Bagi kami, perbedaan dukungan ataupun calon terhadap capres - cawapres itu hanyalah perbedaan pandangan. Namun, persahabatan, kekeluargaan, dan tali silaturahmi akan terus kita jaga," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal serupa. Ia menyebut KIM tak mencampuri urusan Gibran dengan PDIP. "Kami tidak masuk ke ranah itu," kata Dasco, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Meski begitu, Dasco menyebut tak ada aturan pendaftaran KPU yang melarang kader atau anggota partai lain yang dicalonkan. Dasco pun mengatakan pemasangan Prabowo dan Gibran telah memperhitungkan segala macam aspek.
"Polemik yang terjadi, dinamika yang terjadi, sementara kita sudah mempunyai perhitungan dan juga tentunya kita mempertimbangkan dasar hukum dan fakta-fakta hukum yang ada," katanya.
Reporter: Ade Rosman