Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah berada di rumah saat petugas dari Polda Metro Jaya menggeledah kediamannya. Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman Firli, Rony Napitupulu mengatakan saat penggeledahan Firli terlihat tenang.
"Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/10).
Menurut Rony saat penggeledahan ia turut mendampingi penyidik dalam kapasitas sebagai ketua RT. Adapun kediaman Firli terletak di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Lebih jauh, Ketua RW19 RT04 Vila Galaxy Irwan Irawan mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima penggeledahan tidak hanya di satu titik. Selain di rumah Firli, penggeledahan juga dilakukan di dua rumah tetangga Firli. Dua rumah itu satu milik pengusaha swasta, dan satu lagi milik seorang purnawirawan polisi bintang satu.
"Ada tiga rumah yang digeledah, satu rumah Firli, dua tetangganya, yang satunya purnawirawan Polri," kata Irwan.
Dia mengatakan penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini masih berlangsung. Dari tiga rumah, baru satu yang sudah digeledah yakni rumah Firli Bahuri.
Penggeledahan itu dilakukan puluhan petugas yang tiba di kompleks kediaman Firli sekira pukul 10.30 WIB. Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota itu juga tampak berjaga-jaga mengamankan sekitar perumahan.
Irwan diminta mendampingi penyidik pada kegiatan penggeledahan hari ini. "Ada anggota kepolisian, mungkin ada kegiatan proses upaya hukum ya, tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik, aku hanya mendampingi saja," kata Irwan.
Penggeledahan di rumah Firli diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski begitu hingga kini belum ada konfirmasi dari kepolisian mengenai penggeledahan tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang ditemui di kantornya tak memberi penjelasan atas kabar penggeledahan. Ia berkelit dari pertanyaan yang diajukan wartawan. “Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto.
Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Selasa (24/10). Firli diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib. Salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.