Dewan Kehormatan PDIP: Secara De Facto Gibran Bukan Lagi Kader Partai
Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun menyatakan secara umum saat ini Gibran sudah tidak lagi menjadi kader partai. Alasannya Gibran telah resmi menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang tidak didukung oleh partai.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM," kata Komarudin dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/10).
Komarudin menyatakan, majunya Gibran sebagai salah satu kandidat dalam Pilpres 2024 menunjukkan ia tak sejalan dengan PDIP. Putra Presiden Joko Widodo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo di pilpres diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Gelora, Garuda dan Prima. Sedangkan PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk bertarung di pilpres.
"Saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi Partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan,” kata Komarudin.
Komarudin mengatakan partainya tidak akan merasa kehilangan dengan keluarnya Gibran dari partai. Ia menyebut dalam sebuah partai merupakan hal biasa bila ada kader yang keluar dan masuk. Ia menyebut PDIP masih memiliki kader-kader potensial yang akan mendukung Ganjar-Mahfud.
Ia pun mengingatkan kembali instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pertama mendeklarasikan Ganjar sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023 lalu. Saat itu Megawati mengatakan bahwa tak ada satupun kader partainya yang boleh melakukan 'dansa politik'.
“Semua wajib bergerak serentak turun ke bawah untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dengan Pak Ganjar sebagai calon presiden maupun Pemilu Legislatif,” kata Komarudin.
Gibran Tak Mundur
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut Gibran Rakabuming Raka tak akan keluar dari PDIP. Menurut Fahri, Gibran tetap menjadi kader partai berlogo banteng moncong putih itu meski menjadi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.
"Mas gibran clear, tidak keluar dari partai," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
Fahri mengatakan tak ada ketentuan yang mengharuskan capres maupun cawapres terikat dengan partai politik. Hal itu menurut tak mempengaruhi posisi Gibran sebagai cawapres.
Pernyataan Fahri ini senada dengan yang sebelumnya telah disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Puan mengatakan, hingga saat ini Wali Kota Surakarta itu masih berstatus sebagai kader PDIP.
Menurut Puan sebelum menerima pinangan Prabowo, Gibran sebenarnya telah bertemu dengan dirinya. Dalam pertemuan itu Gibran menyampaikan rencana untuk maju sebagai cawapres. Meski begitu Gibran tetap berstatus sebagai kader PDIP.
Lebih jauh Puan mengatakan persoalan maju menjadi cawapres merupakan otoritas Gibran. Ia menyebut, putra Presiden Joko Widodo itu punya hak untuk bisa maju ikut dalam kontestasi karena telah memenuhi syarat.