Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bukan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Kediaman tersebut merupakan rumah sewa milik seseorang berinisial E.
"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).
Saat disinggung terkait kemungkinan Firli bertemu mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo di rumah tersebut, Ade menyebut hal itu masuk materi penyidikan. "Tapi yang jelas, upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi kemarin pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syarul Yasin Limpo.
Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer). Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah. Belum diketahui isi tas tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait barang-barang yang disita dari rumah tersebu