Pemerintah masih menghitung peluang untuk melanjutkan program food estate di Merauke, Papua sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini karena proyek yang diresmikan pada 2010 itu dilaporkan mengalami kendala akibat kandungan zat besi tinggi yang terkandung di dalam tanah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah masih mendalami rencana perubahan status food estate Merauke menjadi KEK yang memusatkan produksi pada komoditas pangan padi dan tebu.
"Soal Merauke begini, ya. Saya lihat memang kadar besinya tinggi di sana, harus ada unsur yang menetralisir," kata Moeldoko di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (6/11).
Menurut Moeldoko, pemerintah harus lebih dulu mencari langkah untuk menetralisir kadar zat besi di lokasi yang akan menjadi KEK Merauke. KEK Merauke bakal berdiri di tanah seluas 2 juta hektare dengan lahan garapan awal seluas 200 ribu hektare.
"Tanah itu kalau ada zat besinya akan mempengaruhi PH tanah, sehingga tanaman itu menjadi kuning dan tidak subur. Ini perlu usaha agak kuat," ujar Moeldoko.
Wacana mengenai pembentukkan KEK Merauke sebelumnya pernah menjadi topik bahasan rapat internal antara Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Merdeka pada Selasa, 10 Oktober lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal menggandeng pihak swasta untuk pengembangan KEK Merauke lewat skema pendanaan public private partnership (PPP).
Kendati demikian, Airlangga belum merinci pihak swasta mana saja yang telah berkomitmen untuk berinvestasi di KEK Merauke. "Investornya nanti," ujar Airlangga pada Selasa (10/10).
Dia berharap revisi status food estate Merauke menjadi KEK bisa dieksekusi dengan cepat seiring program food estate yang pernah berjalan. Program food estate Merauke merupakan usaha Indonesia untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dalam jangka menengah maupun panjang.