Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bondowoso pada Rabu (15/11). Dalam OTT itu tim penyidik KPK menangkap pihak yang diduga terlibat dalam korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11).
Ali mengatakan para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke menuju Jakarta. Ali mengaku akan memberikan keterangan lanjutan setelah proses berjalan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta Antara di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Dua yang ditangkap disebut-sebut merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.. Seorang lainnya adalah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.
Ketiga orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur. Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB. Pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi tangkap tangan dilakukan terkait dengan penyelidikan pekerjaan proyek oleh kejaksaan negeri setempat.