Kementerian Kesehatan merespons munculnya kasus penularan pneumonia di Cina. Kemenkes meminta masyarakat agar tidak panik dengan penyebaran penyakit ini.
Kementerian tersebut juga telah melakukan upaya mitigasi. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia.
Melalui surat tersebut, Kemenkes meminta fasilitas kesehatan dan pintu masuk negara aktif melaporkan temuan kasus pneumonia. Laporan diberikan lewat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.
"Kami mengimbau Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi
Penyebaran penumonia di Cina dimulai pada November 2023. Selain di Negeri Panda, penyakit paru-paru ini juga terdeteksi di Eropa. Sedangkan pasiennya didominasi anak-anak.
Imran mengatakan pneumonia yang menyebar di Cina sama dengan yang terjadi di masyarakat karena diakibatkan infeksi bakteri. Namun, kebanyakan kasus pneumonia di negara tersebut diakibatkan mycoplasma pneumoniae.
Mycoplasma adalah bakteri penuebab infeksi pernapasan dan memiliki masa inkubasi panjang. Makanya penyebaran bakteri ini tak secepat virus Covid-19 sehingga fatalitasnya rendah.
"Masyarakat tetap tenang, jangan panik," kata Imran.
Imran juga menyarankan masyarakat menerapkan sejumlah langkah seperti:
1. Vaksinasi untuk melawan influenza, Covid-19, dan penyakit pernapasan lainnya.
2. Tak melakukan kontak dan menerapkan jaga jarak dengan orang yang sakit.
3. Memastikan masyarakat memiliki ventilasi yang baik.
4. Menggalakkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir.
5. Tak keluar rumah serta menggunakan masker jika sakit atau tak enak badan.