Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mencari tempat penampungan untuk para pengungsi Rohingya.
Pemerintah telah mengundang tiga pimpinan daerah yakni Aceh, Riau dan Sumatera Utara (Sumut) untuk menentukan lokasi yang paling layak sebagai lokasi pengungsian sementara.
"Riau, Aceh, Sumatera Utara berembuk untuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (11/12).
Mahfud menjelaskan Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang pengungsian, sehingga Pemerintah Indonesia belum memiliki kewajiban untuk menyediakan suaka bagi para pengungsi. "Kita hanya diplomasi kemanusiaan. Harus menolong orang, harus menyelamatkan orang," ujarnya.
Mahfud mengakui bahwa kedatangan para imigran tersebut mendapat penolakan dari masyarakat lokal. Total pengungsi Rohingya yang mendarat di Pulau Sabang pada 21 November lalu berjumlah 220 jiwa yang terdiri dari dari 72 orang laki-laki, 92 orang perempuan, dan 56 anak-anak.