PT Kereta Api Indonesia mengimbau seluruh penumpang untuk menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan. Imbauan ini dikeluarkan seiring jumlah kasus Covid-19 yang kembali melonjak.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penggunaan masker masih sebatas imbauan. Dengan demikian, penumpang yang tidak menggunakan masker masih bisa naik ke kereta.
“Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan seluruh petugas telah dilakukan vaksinasi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, dikutip Kamis (21/12).
Ia menjelaskan, pihaknya juga selalu mencuci eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman sebelum kereta api beroperasi setiap harinya.
"Setelah kereta api selesai beroperasi pun, kami lakukan fumigasi di tempat perawatan,” kata Joni.
Joni juga memastikan pihaknya akan mendukung kebijakan baru yang mungkin dikeluarkan pemerintah terkait aturan naik kereta api seiring dengan kenaikan kasus Covid-19.
"KAI akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah," kata dia.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengonfirmasi penemuan kasus penularan virus penyebab Covid-19 varian JN.1 di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, masing-masing satu kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1 ditemukan di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, di Jakarta Timur pada 23 November 2023, dan Batam pada 13 Desember 2023.
Virus corona varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan akibat Covid-19. Maxi juga menyampaikan, berdasarkan laporan per 18 Desember 2023 ada dua kasus kematian akibat Covid-19, masing-masing satu kasus di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan RSUD Tarakan
Namun, menurut dia, kedua kasus kematian tersebut tidak disebabkan oleh virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1.
Kasus covid-19 melonjak di sejumlah provinsi, termasuk DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Kementerian Kesehatan melaporkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
Berdasarkan data di laman Infeksi Emerging Kemenkes RI pekan lalu, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Situasi yang sama juga dilaporkan dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Meski terdapat lonjakan kasus, Presiden Joko Widodo hingga kini belum menerbitkan aturan untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di area publik, termasuk transportasi umum.