Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomer urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri) menyampaikan pidato politiknya saat Deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN di Jakarta, Senin (27/11/2023).
27/12/2023, 20.57 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji pada Rabu (27/12). Penangkapan ini dilakukan karena Indra diduga melakukan penggelapan pajak. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Riadi Tarigan.

“Iya (benar). Laporannya begitu, ini sedang kami telusuri oleh Timnas AMIN,” kata Iwan pada Katadata ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro nomor 10, Jakarta, Rabu (27/12).

Iwan menyatakan Tim Hukum AMIN sudah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memberi bantuan hukum. Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengontak Indra, padahal Indra baru saja menemani Anies Baswedan dalam Safari Natal di Semarang, Minggu (24/12).

Lebih lanjut Iwan bilang Anies sudah mengetahui info ini dan belum mengatakan apa-apa. Hal ini diserahkan ke Tim Hukum AMIN dan diharapkan tidak menjadi publikasi buruk. Mereka bahkan optimistis kasus Indra tidak akan mengurangi elektabilitas. 

“Enggak juga. Justru kami makin gesit berjuang. Kan itu sudah kasus lama, kenapa baru ditangkap sekarang? Setelah Pilpres kan bisa,” ujarnya. 

Meski demikian, ia menyatakan Indra bakal dicoret dari Tim Jubir AMIN bila terbukti melakukan penggelapan pajak. Tidak hanya itu, Indra juga tidak akan bisa maju dalam pemilihan legislatif. Indra sendiri adalah caleg dari Partai Nasional Demokrat yang dikenal sebagai pengamat pendidikan. 

Kasus penggelapan pajak oleh Indra Charismiadji sendiri sudah terjadi sejak 2020 lalu. Polisi sudah memanggil Indra untuk diperiksa sebagai terlapor namun ia kerap mangkir. Iwan bilang, Timnas AMIN sudah tahu terkait hal ini. Namun mereka tidak ingin menghakimi seseorang untuk tidak bergabung dengan Timnas AMIN.

“Pasti ada rekomendasi. Bagaimanapun juga beliau kan dari Nasional Demokrat dan punya latar belakang menguasai media dan public speaking,” ujar Iwan. 

Sementara itu Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan selama ini Dirjen Pajak Kemenkeu yang menangani kasus tersebut. Kasus tersebut sedang dalam pembicaraan di DJP, dilimpahkan ke Kejari, kemudian Kejari langsung menahan Indra. Pihaknya juga tidak tahu mengapa kasus itu dilimpahkan ke Kejari. 

“Masalahnya tidak besar, hanya Rp 1,1 miliar, diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun,” kata Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12). 

Timnas AMIN sendiri bakal mengadakan konferensi pers terkait hal ini besok, Kamis (28/12). Konferensi pers ini berkisar di topik penegakan hukum pemilu, salah satunya kasus Indra.

Reporter: Amelia Yesidora