Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis melaporkan penganiayaan atau tindakan kekerasan terhadap beberapa orang pendukung pasangan calon nomor urut 03. Pelaku kekerasan diduga aparat TNI yang sedang berjaga di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali.
"Kami mendapat laporan dari Klaten, Yogyakarta, dan Boyolali. Ini laporan brutalitas dan ini tindak kekerasan yang sangat-sangat tidak bisa diterima," kata Todung kepada wartawan di Djakarta Theater, Sabtu (30/12).
Todung mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, akibat dari penganiayaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka berat.
"Yang meninggal dunia di Klaten, dan luka-luka empat di Boyolali. Mereka yang meninggal dunia ini relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga alami kekerasan dan brutalitas pendukung paslon lain," katanya.
Todung mengatakan, empat orang dengan kondisi luka-luka tersebut diduga lantaran dianiaya oleh oknum TNI. "Kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk ambil tindakan tegas dan pertanggungjawaban secara hukum mereka yang melakukan tindak kekerasan ini," katanya.
Todung mengatakan, tindak kekerasan tersebut tak dapat diterima dan dibenarkan. Ia pun menyebut akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum. "Kami akan proses ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Brutalitas ini bahayakan integritas Pemilu," katanya.
Kronologis Kasus Penganiayaan Versi TNI
Dua relawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Sabtu, membenarkan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa oleh oknum TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali.
Ia menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah prajurit TNI dengan dua korban.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot bising melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.
"Saat itu beberapa anggota TNI yang sedang bermain voli keluar gerbang untuk mencari tahu pengendara dengan knalpot bising tersebut," katanya.
Saat itu, lanjut dia, terdapat dua orang pengendara sepeda motor berknalpot bising sedang memainkan gas kendaraannya. "Kemudian oleh anggota dihentikan dan ditegur, namun terjadi adu mulut sehingga terjadi penganiayaan," katanya.
Menurut dia, Pangdam IV/ Diponegoro sudah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Komandan Denpom IV/4 Surakarta untuk memproses hukum seluruh anggota yang terlibat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, kata dia, Pangdam juga memerintahkan untuk dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait tentang pengobatan terhadap kedua korban.
"Komitmen pimpinan untuk mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.