Ganjar dan TNI Beda Versi Soal Kronologi Kasus Penganiayaan Relawan
Kubu Ganjar Pranowo dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbeda versi mengenai penganiayaan pendukung mereka oleh aparat militer di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12).
Kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang pendukung Ganjar meninggal dunia. Saat ini, pihak TNI telah mengerucutkan enam nama terduga pelaku kekerasan tersebut.
"Kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk ambil tindakan tegas dan pertanggungjawaban secara hukum mereka yang melakukan tindak kekerasan ini," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis di Jakarta, Sabtu (30/12).
Meski demikian, belum diketahui dengan jelas duduk sebenarnya dari kasus tersebut. Baik pihak TNI maupun Ganjar Pranowo memiliki kronologi kejadian yang berbeda-beda.
Kronologi Versi TNI
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah prajurit TNI dengan dua korban.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot bising melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali. Lokasi persisnya berada di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali.
"Saat itu beberapa anggota TNI yang sedang bermain voli keluar gerbang untuk mencari tahu pengendara dengan knalpot bising tersebut," katanya di Semarang, Sabtu (30/12).
Ia mengatakan saat itu terdapat dua orang pengendara sepeda motor berknalpot bising sedang memainkan gas kendaraannya. "Kemudian oleh anggota dihentikan dan ditegur, namun terjadi adu mulut sehingga terjadi penganiayaan," katanya.
Menurut dia, Pangdam IV/ Diponegoro sudah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Komandan Denpom IV/4 Surakarta untuk memproses hukum seluruh anggota yang terlibat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, kata dia, Pangdam juga memerintahkan untuk dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait tentang pengobatan terhadap kedua korban.
"Komitmen pimpinan untuk mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.
Kronologi Versi Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo sempat menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan keterangan yang ia gali dari para korban. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu sempat menjenguk korban pada Minggu (31/12).
Ganjar mengatakan korban hanya lewat untuk melintas di depan lampu merah markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali. Namun menurutnya, relawan tersebut diminta berhenti dan dipukul aparat TNI tanpa peringatan.
"Kalau dari (cerita) korban tidak ada (peringatan). Jadi saya ingin luruskan biar tidak ada bengkok-bengkok," kata Ganjar dalam keterangan tertulis.
Ganjar mengatakan biaya perawatan korban sudah ditanggung TPN. Ia juga akan berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak agar kejadian serupa tak terulang.
"Ini cerita (dari) rakyat yang seharusnya bisa diingatkan. Siapapun tak boleh mengatasnamakan apapun dengan semena-mena," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (1/1).