Mahfud MD: Satgas Kemenko Polhukam Bakal Awasi Pengaduan Pemilu

ANTARA FOTO/Tri Meilani Ameliya/sgd/Spt.
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandan (kiri) memberikan keterangan pers mengenai keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
3/1/2024, 13.53 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memantau pengaduan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kemenko Polhukam telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau seluruh pengaduan dari masyarakat terkait pemilu ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
​​​​​​​
"Sebagai menko polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan," kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Mahfud mengatakan saluran pengaduan Pemilu yang juga tersedia yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ke Polri, dan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti, cross check-nya bisa di sini (Satgas Kemenko Polhukam), apakah laporan itu jalan atau tidak," kata Mahfud.

Selain itu, DPR RI juga membentuk panitia kerja (panja) netralitas TNI dan Polri. TNI pun membentuk posko-posko pengaduan untuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh prajurit dan ASN di lingkungan TNI.

Dia juga menegaskan Pemerintah menjamin setiap pelanggaran terkait pemilu akan ditindak oleh pihak terkait dan berwenang.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyoroti sejumlah kasus yang mencuat di masyarakat terutama berkaitan dengan tindakan berlebih yang dilakukan aparat di tempat tertentu.

Mahfud menegaskan netralitas yang betul-betul harus dijalankan oleh TNI, Polri, serta ASN sebagaimana termaktub dalam undang-undang.

"Perintah presiden berkali-kali, terakhir 30 Desember kemarin saya mendampingi presiden bersama Mendagri dan Panglima, Kapolri dan Jaksa Agung untuk apel kesiapan pemilu di Istora Bung Karno. Presiden menekankan di situ. ASN, TNI, Polri harus netral, karena ini perintah presiden sudah berkali-kali," katanya.

Mahfud pun mengapresiasi langkah TNI yang disebutnya telah mengambil tindakan tegas terkait peristiwa penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali. Penganiayaan tersebut menimpa relawan Ganjar.

"Itu satu contoh yang harus diapresiasi, mudah-mudahan itu diberlakukan untuk kasus lain yang serupa dan daerah lain, kalau ada," katanya.

Reporter: Ade Rosman