Format Debat Capres Cawapres Dinilai Tak Perlu Diubah, Sisa Dua Kali

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
12/1/2024, 15.43 WIB

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai format debat calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 tidak perlu diubah. Hal itu menurut Haedar lantaran tidak ada hal krusial yang menjadi dasar perubahan.

"Ngapain diubah-ubah lagi formatnya kalau itu tidak ada hal-hal yang krusial atau hal-hal yang mendasar. Jadi, jangan mengubah sesuatu hanya karena aspirasi satu (atau) dua (pihak)," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (12/1).

Pernyataan Haedar soal format debat tersebut sekaligus menanggapi harapan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar debat lebih memberi edukasi kepada masyarakat. Menurut Jokowi format debat yang berlangsung lebih banyak menyerang sisi personal sehingga ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memformat ulang debat capres-cawapres Pemilu 2024 yang masih tersisa dua kali lagi.

Haedar menuturkan setiap perubahan terhadap format debat capres-cawapres harus dipastikan atas dasar kajian mendalam dari KPU, selaku lembaga penyelenggara pemilu. Perubahan juga bisa dilakukan bisa diinginkan oleh kontestan pilpres.

"Jadi, jangan debat ini maupun proses pemilu itu, baik mau tetap disempurnakan atau perubahan, berdasarkan opini publik; tetapi berdasarkan kajian-kajian yang mendalam dan sistem yang terukur," jelas Haedar.

Selain itu, Haedar juga berpesan agar KPU perlu menjadi koridor yang mampu memastikan ranah personal atau pribadi dan ranah publik dalam debat capres-cawapres yang selalu dipersoalkan. Hal itu menurut dia diperlukan untuk mencegah berkembangnya polemik usai debat berlangsung. 

Haedar mencontohkan soal pembahasan lahan kekayaan pejabat publik yang dibahas dalam debat ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1). Menurut dia, KPU perlu memastikan apakah hal tersebut merupakan ranah personal atau publik, sebagaimana pejabat publik diminta melaporkan harta kekayaannya.

Haedar menambahkan pemimpin negara atau pejabat publik memang semestinya bersikap transparan, termasuk terhadap wilayah privat terkait urusan publik. Dia berharap debat capres-cawapres Pemilu 2024 mampu menjadi ruang paling demokratis dan mencerdaskan, sehingga memberikan pertanggungjawaban kepada publik tentang siapa yang layak dipilih pada tanggal 14 Februari mendatang.

Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Rangkaian debat capres-cawapres masih berlangsung dua kali lagi, yakni pada tanggal 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024. Pada debat keempat merupakan momen debat cawapres dan debat kelima menjadi forum debat capres. 

KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Reporter: Antara