Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mendukung penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Meski demikian, Cak Imin meminta berharap tak ada pemberantasan korupsi berbau kriminalisasi.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1) malam.
"Pemberantasan korupsi harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan, jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi," katanya.
Bukan tanpa sebab Cak Imim melontarkan pernyataan tersebut. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku mendapatkan kabar sejumlah kepala desa tengah mengalami ancaman kriminalisasi.
"Ini tidak boleh terjadi menjelang pemilu, tolong tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," ujarnya.
Pada agenda tersebut, ketiga kandidat capres-cawapres diundang untuk menanggapi sejumlah permasalahan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam agenda itu, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menjelaskan strateginya memberantas korupsi jika terpilih jadi presiden. Anies berjanji akan merevisi Undang-Undang KPK untuk agar komisi antirasuah itu kuat lagi.
Selain itu, Anies mengatakan koruptor harus dimiskinkan. Hal itu merupakan salah satu cara dalam komitmennya meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.
"Perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset. koruptor harus dimiskinkan. tidak ada pilihan lain," ujarnya.