Jusuf Kalla: Dari Semua Pemilu, Pilpres Kali Ini yang Paling Kotor

ANTARA FOTO/Reuters/Carlo Allegri/hp/wsj. Indonesia's Vice-President Jusuf Kalla speaks during the 2019 United Nations Climate Action Summit at U.N. headquarters in New York City, New York, U.S., September 23, 2019. REUTERS/Carlo Allegri
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (23/9/2019).
26/1/2024, 15.31 WIB

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menganggap pemilihan presiden alias Pilpres 2024 menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Perhitungan itu disampaikan Kalla dengan merujuk situasi yang terjadi sejak pemilihan presiden langsung dimulai pada 2004.

Jusuf Kalla mengatakan, pilpres 2024 mengandung banyak intrik. Salah satu yang ia sorot adalah adanya dugaan pengerahan aparat negara untuk mengintimidasi upaya pemenangan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Adapun JK saat ini telah menyatakan dukungan kepada pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Pasangan Anies - Muhaimin mendapat dukungan dari Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. 

“Dari semua pemilu, akhirnya (tahun) ini yang paling kotor. Pemilu yang paling banyak tekanan dan paling banyak menimbulkan ketidakadilan dari sebelumnya,” kata JK dalam wawancara 'Pergulatan Politik' (Gultik) Katadata, dikutip pada Jum'at (26/1).

Pandangan Jusuf Kalla mengenai kondisi demokrasi hari ini didasarkan pada situasi politik dan demokrasi yang berkembang jelang pemilu. Termasuk juga soal sikap Presiden Joko Widodo yang mendapat banyak kritik dari berbagai kelompok karena dianggap terlalu cawe-cawe.

Meski tidak menyatakan dukungan secara resmi, berbagai sikap Jokowi disebut condong ke pasangan 02 Prabowo - Gibran. Gibran merupakan anak kandung Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. 

Sikap tidak netral Jokowi salah satunya tercermin dari pernyataannya yang menyebutkan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik seperti hak berkampanye. Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). 

 Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan. Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya untuk kampanye selama tahapan pemilu 2024. 

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.

Berbeda dengan orde baru

Tidak hanya itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu mengatakan proses penyelenggaraan pemilihan presiden saat ini cenderung lebih kasar dari apa yang terjadi pada masa Orde Baru (Orba). JK menguraikan praktik pengarahan dan keberpihakan rezim pada masa  orba terhadap salah satu paslon dan partai tertentu disampaikan secara terbuka.

“Saat itu hanya ada 3 partai, menang aparat resmi masuk Golkar. Ada pengarahan ke sana. Tapi sekarang di depan bicara netral, di belakang perintah lain. Zaman dulu tidak begitu. Orde Baru itu perintahnya terbuka,” kata Jusuf Kalla.

Lebih jauh Jusuf Kalla menyinggung tragedi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu menurut dia  menjadi kontroversi karena memuluskan langkah Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Bersatu mendampingi Prabowo Subianto. Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jusuf Kalla mengakui keterlibatan orang tua saat anaknya maju dalam kontestasi pilpres adalah hal biasa dan jamak terjadi di berbagai belahan dunia. Ia mencontohkan majunya presiden ke-43 AS George Walker Bush menjadi presiden mengikuti jejak ayahnya, George Herbert Walker Bush yang merupakan Presiden ke-41 AS. 

Menurut JK, corak politik tersebut juga berlaku pada trah keluarga Gandhi dan Nehru di India. Meski begitu menurut dia hal itu dilakukan di berbagai negara secara demokratis dan dipilih dengan baik.

“Tapi ini kan berbeda, anaknya tidak memenuhi aturan, undang-undangnya diubah. Jadi memang dari awal sudah cacat keadaan ini, dipaksakan,” ujar Jusuf Kalla lagi. 

Pada pilpres 2024 nanti KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

 KPU telah menetapkan masa kampanye di pilpres 2024 akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Adapun pencoblosan akan berlangsung pada Rabu (14/2). 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu