Anies Janji Evaluasi UU Cipta Kerja: Pelaksanaannya Tak Sesuai Harapan

ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa pendukungnya saat menghadiri kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/4/2024).
29/1/2024, 18.09 WIB

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja. Ia akan mengoreksi aturan yang menurutnya tak memberikan rasa keadilan untuk para pekerja kerah biru.

“Kami menyaksikan bahwa dalam pelaksanaannya, tidak semuanya berjalan seperti yang diharapkan,” ujarnya saat ditemui di JIExpo, Senin (29/1).

Menurut Anies, UU Ciptaker yang disusun untuk menciptakan lapangan kerja menuai hasil kontradiktif. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS). 

Ia mengatakan pengangguran di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa turun 5,3%. Sedangkan pengangguran usai UU Ciptaker terbit hanya turun 0,73%.

“Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu tidak sesuai aturan. Justru ini yang harus kita pastikan,” katanya. 

Anies juga menyoroti adanya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tak mendapatkan pesangon secara penuh. Hal ini bakal dipertimbangkan menjadi revisi UU Cipta Kerja.

Sedangkan calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar juga berjanji untuk menjadikan revisi Omnibus Law sebagai prioritas. Hal ini dilakukan kendati partainya, PKB, menjadi salah satu pendukung aturan tersebut.

“Ya, saya, kita semua harus melakukan review atau uji ulang. Dan omnibus law termasuk prioritas untuk di-review,” kata Cak Imin di JIExpo, Jakarta, Senin (29/1). 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai undang-undang tak melanggar ketentuan.


Reporter: Amelia Yesidora