Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tidak akan berkampanye untuk salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024. Hal tersebut menjawab pertanyaan awak media apakah Jokowi akan hadir atau tidak dalam kampanye akbar tanggal 10 Februari mendatang.
"Jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye? Tidak, saya tidak akan berkampanye," kata Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (7/2).
Jokowi mengatakan dirinya tidak akan menggunakan hak kampanye meskipun kegiatan tersebut diperbolehkan sebagaimana tertulis dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (7/2).
Adapun masa akhir kampanye pemilu akan selesai pada Sabtu, 10 Februari. Pada momen akhir tersebut, Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal melaksanakan kampanye akbar di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.
Jadwal kampanye Prabowo di Jakarta berbarengan dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan nomor urut 01 ini akan berkampanye di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan berkampanye di Jawa Tengah pada hari terakhir. Keduanya akan berkampanye di dua kota yakni Semarang dan Solo.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan setiap warga negara berhak untuk turut serta dalam kegiatan kampanye pemilihan umum atau pemilu, termasuk jajaran menteri dan presiden. Meski begitu, Jokowi menekankan para pejabat pemerintahan yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara.
"Presiden itu boleh kampanye, boleh memihak,” kata Jokowi di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (24/1).