Sri Mulyani akan Temui Hadi Tjahjanto, Bahas Nasib Penagihan BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
7/3/2024, 13.48 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani berkomitmen untuk menyelesaikan tugas penagihan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sri Mulyani juga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) pimpinan Hadi Tjahjanto untuk menyelesaikan tugas tersebut..

Komunikasi keduanya mendesak karena dua lembaga tersebut merupakan pengarah Satuan Tugas BLBI. Adapun Hadi Tjahjanto baru dilantik menjadi Menteri koordinator (Menko) Polhukam sekira dua pekan lalu, tepatnya pada 21 Februari 2024.

"Nanti kami koordinasikan dengan Pak Menko yang baru, ya," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (7/3).

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto bertekad untuk meneruskan penagihan Satuan Tugas BLBI. Hadi mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Menko Polhukum sejalan dengan rekam jejaknya sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan permasalahan BLBI kerap beririsan dengan problematika tanah yang ditangani Kementerian ATR/BPN. "Permasalahan BLBI itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR," kata Hadi di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (21/2).

Hadi dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri awal bulan Februari untuk maju menjadi calon wakil presiden.

Sebelumnya, Mahfud MD berharap sosok penggantinya dapat melanjutkan sejumlah tugas vital yang masih menggantung. Salah satunya target penagihan dana BLBI senilai Rp 114 triliun.

Mahfud menambahkan, sejauh ini satgas BLBI telah menyita sejumlah aset para pengemplang senilai Rp 35,8 triliun. "Selama satu setengah tahun kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan. Ini harus ditagih lebih lanjut," kata Mahfud dalam konferensi pers di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu