Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Anies Sampaikan Titik Krusial Bangsa
Kubu paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pertama di Mahkamah Konstitusi. Sidang sudah dimulai sejak pukul 08.00 pagi ini.
Anies tiba di Mahkamah Konstitusi pada pukul 07.16 WIB. Ia menggunakan satu mobil yang sama dengan wakilnya, Muhaimin Iskandar. Pasangan ini hadir menggunakan setelah formal, jas dan celana hitam.
Dalam sidang itu majelis hakim MK yang dipimpin Suhartoyo memberi kesempatan pada Anies untuk menyampaikan sikap selaku pihak terkait dalam gugatan. Ia pun memanfaatkan kesempatan untuk mengkritik jalannya Pemilu 2024 yang ia sebut penuh kecurangan.
"Bangsa dan negara kita sedang dalam titik krusial. Sebuah persimpangan yang akan menentukan masa depan," ujar Anies dalam pernyataannya di hadapan majelis hakim.
Dalam pernyataannya Anies meminta Mahkamah Konstitusi bisa memutus perkara dengan memperhatikan kepentingan yang lebih luas untuk menjaga demokrasi. Menurut dia sengketa pilpres di MK merupakan upaya konstitusional yang monumental.
Di ruang sidang, turut hadir juga Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Amir Yusuf. Pengacara tim hukum yang turut hadir adalah Bambang Widjadjanto dan Refly Harun.
Dari sisi penyelenggara Pemilu, tampak hadir Ketua KPU Hasyim Asyari san Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Tampak hadir juga Komisioner KPU August Mellaz dan Idham Kholik.
Sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi yaitu: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Kemudian ada Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.