Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar Kamis (4/4) memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi Hukum DPR. Dari hasil seleksi diperoleh nama tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat.
Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka. Selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," ucap Puan.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024 - 2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024) terhadap 14 calon anggota. Selanjutnya pada Selasa (2/4) pukul 16.00 WIB Komisi III DPR mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK.
“Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi 3 DPR RI," tuturnya.
Adapun ke-14 nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang sebelumnya mengikuti serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yaitu, Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius P. S. Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).
Kemudian, Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).
Selain Puan Maharani, dalam rapat tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus. Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
Daftar 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 yang Disetujui DPR
- Antonius P. S. Wibowo, Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024
- Sri Suparyati, Manajer Internal Lokataru
- Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024
- Wawan Fakhrudin, Stafsus Kepala BPMI
- Mahyudin, Dosen Universitas Ibnu Chaldun
- Achmadi, Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024
- Sri Nurherwati, advokat