Paripurna DPR Setujui 7 Calon LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Ira Guslina Sufa
4 April 2024, 12:31
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Suasana saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Button AI Summarize

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar Kamis (4/4) memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi Hukum DPR. Dari hasil seleksi diperoleh nama tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat. 

Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka. Selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," ucap Puan. 

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024 - 2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024) terhadap 14 calon anggota. Selanjutnya pada Selasa (2/4) pukul 16.00 WIB Komisi III DPR mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...