BMKG Jelaskan Penyebab Udara Panas yang Dirasakan di Wilayah Indonesia

pixabay.com
Ilustrasi cuaca panas
Penulis: Ira Guslina Sufa
2/5/2024, 10.50 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi penjelasan ihwal fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.  Deputi Meteorologi BMKG Guswanto memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.

“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Guswanto seperti dikutip, Kamis (2/5).

Ia menjelaskan, merujuk pada data rekapitulasi meteorologi BMKG selama 24 jam terakhir suhu sebagian besar wilayah Indonesia cukup meningkat. Kenaikan berkisar di angka lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian, dan sudah bertahan sekitar lebih dari lima hari.  

Peningkatan suhu tersebut teramati melanda mulai dari Jayapura, Papua (35,6 celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 celcius), Palangka Raya, dan Kalimantan Tengah (35,3 celcius). Selain itu juga ada peningkatan di Pekanbaru- Melawi, Kalimantan Barat- Sabang, Aceh dan DKI Jakarta (34,4 celcius).

Guswanto menyatakan, peningkatan suhu itu tidak sama dengan apa yang dialami sejumlah negara Asia lain seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal dan Cina. Temperatur suhu di beberapa negara tersebut mencapai titk maksimal. 

Berdasarkan laporan rekapitulasi temperatur lembaga Global Deterministic Prediction Sistem, Environment and Climate Chage Canada beberapa hari terakhir suhu di Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal dan Cina mencapai  sebesar 41,9 celcius – 44,6 celcius. Hal serupa juga dialami sejumlah kota negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat celcius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat celcius).

"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," ujar Guswanto.

BMKG menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Dengan begitu ia mengatakan potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Kendati demikian pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB. BMKG juga merekomendasikan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit.

Reporter: Antara