Zulkifli Hasan: Jokowi Tak Setuju Kaesang Maju di Pilkada Jakarta
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju jika putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan itu menurut Zulhas didasarkan pada hasil pembicaraannya dengan Jokowi.
“Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh, jangan Pak Zul,” kata Zulkifli Hasan mengulang percakapannya dengan Jokowi mengenai peluang Kaesang diusung di Pilkada Jakarta seperti dikutip Selasa (4/6).
Menurut Zulhas, Kaesang merupakan sosok anak muda yang tepat untuk memimpin Jakarta. Menteri Perdagangan itu mengatakan keinginan untuk mengusung Kaesang itu juga pernah ia sampaikan pada Jokowi dalam diskusi tahun lalu.
Saat itu Zulhas mengatakan pada Jokowi bahwa bisa menjadi tokoh yang mengubah Jakarta bersama kader PAN Zita Anjani. Namun respon Jokowi saat itu tegas mengatakan tidak karena usia.
Pertanyaan yang sama menurut Zulhas kembali ditanyakan kepada Jokowi setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang mengubah klausul batas usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur pada saat pelantikan. Pada aturan PKPU batas usia berlaku pada saat pendaftaran.
Menurut Zulhas jawaban Jokowi usai putusan MA sama dengan jawaban terdahulu. Jokowi tetap menolak Kaesang maju Pilkada.
"Sekarang sudah boleh Pak, Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," ujar Zulkifli lagi.
Sebelumnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster duet Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep. Keduanya berpose dengan latar belakang Monumen Nasional dengan tulisan Budi sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan Kaesang sebagai wakil gubernur.
"Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco dalam unggahan Instagram, Rabu (29/5).
Saat ini Budi Djiwandono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Sedangkan Kaesang menjabat sebagai Ketua Umum PSI. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Budi Djiwandono memiliki pengalaman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua periode. Pengalaman itu dianggap sebagai bekal untuk naik sebagai kepala daerah.
Sementara Kaesang dalam bincang-bincang di siniar OTW di channel GK Hebat menyatakan minat untuk maju di Pilkada Jakarta. Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanya komika Fatih Andhika atau biasa disapa Ate mengenai kans Kaesang maju di Pilkada.
Ate bertanya apakah Kaesang akan maju di Pilkada Surakarta mengikuti kakaknya Gibran Rakabuming Raka yang kini terpilih menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Alih-alih memilih maju di Solo, Kaesang mengatakan lebih pas untuk maju di Pilkada Jakarta lantaran ia merupakan ketua umum PSI yang memiliki anggota di seluruh Indonesia.
Adapun peluang Kaesang maju di Pilkada Jakarta terbuka setelah Mahkamah Agung menerima gugatan yang diajukan Partai Garuda. Dalam putusan yang dikeluarkan 29 Mei 2024 itu MA mengubah ketentuan batas usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun pada saat pelantikan. Pada aturan lama, batas usia 30 tahun berlaku pada saat pendaftaran.
Merujuk kelahiran Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sementara itu Pilkada baru akan digelar pada 27 November 2024 dan pelantikan calon terpilih diperkirakan baru akan dilakukan pada Januari 2025.