Polwan Bakar Suami karena Uang Belanja Dipakai untuk Judi Online

Kominfo
Ilustrasi judi online
Penulis: Desy Setyowati
10/6/2024, 08.31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW yakni karena judi online.

“Saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja untuk membiayai hidup ketiga anak, mohon maaf, ini dipakai untuk bermain judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).

Dirmanto menjelaskan, berdasarkan keterangan Briptu FN, kedua anggota Polri di Mojokerto itu bertengkar sebelum terjadi pembakaran. Lokasi kejadian yakni di rumah pasangan suami istri ini, yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pertengkaran keduanya berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada RDW.

Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas oleh Briptu FN. Alhasil, percikan bensin membuat api turut menyambar korban.

“Istri menyiramkan bensin ke wajah dan badan yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik dan membakar korban," kata dia.

Usai api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, Briptu FN berupaya menolong dengan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

“Sampai rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Reporter: Antara